Tanda centang (√) pada kolom nama partai
Tanda centang (√) pada kolom nomor calon
Iklan layanan masyarakat tentang pemilu 2009 yang diluncurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) lebih menekankan pada penandaan satu kali dan dititikberatkan untuk mencentang pada kolom nama caleg dengan tujuan untuk mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dengan cerdas.
dikutip dari http://dennimichael.blogspot.com
dikutip dari http://dennimichael.blogspot.com
Cetak Halaman Ini