Ada yang " ANEH " mengenai Quick Count .... ,
Kok BISA..yaaa...., pkl. 12.00 siang WIB, baru ditutup TPS,
kok di TV sudah ada HASIL PERHITUNGAN SUARA ???
Sedang WIB, cuma selisih 3 Jam dgn WIT.
TPS pkl. 12.00 TUTUP TOTAL !!!
Ada yang datang terlambat 1 menitpun, tidak bisa ikut nyontreng.
Perhitungan suara dimulai dengan jumlah suara kurang lebih cuma 145 suara ,
karena dgn 3 pilihan kertas suara (merah,Biru,Kuning_Jakarta) x 145 = 450 lembar.
Dibuka satu-satu..., dibacakan satu-satu...
SELESAI sekitar pkl. 18.00 SORE ( JAM 6 SORE ),
Berarti, memakan waktu sekitar 6 Jam..
Kenapa di INDONESIA bagian TIMUR,
menghitung KERTASnya " CEPAT BENEERR.." ???
1 ato 2 Jam sudah selesai ?
Quick Count sudah dapat mengumumkan hasilnya ?
Apalagi untuk Daerah-Daerah Kertas Suara jadi 4 Warna ,
(DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota)
dengan LEBAR KERTAS sebesar KORAN.
Apa " MATA" mereka bisa tembus , tanpa buka kertas suara ?
Apa mereka "HAPAL" membuka dan menutup KERTAS SUARA
dengan CEPAT sekali...???
HEBAT !!! HEBAT !!! HEBAT !!!